Syariah: Journal of Fiqh Studies
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah
<p><img style="width: 215px; margin-right: 15px; float: left;" src="https://i.imgur.com/X0S3Vmd.png" height="304" /></p> <table class="data" bgcolor=" #cad5eb "> <tbody> <tr> <td><strong>Journal Title</strong></td> <td>: Syariah: Journal of Fiqh Studies</td> </tr> <tr> <td><strong>Publisher </strong></td> <td>: Bidang Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah</td> </tr> <tr> <td> </td> <td>Ma'had Aly Lirboyo Kediri Indonesia</td> </tr> <tr> <td><strong>E-ISSN</strong></td> <td>: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20230708141670515">3025-0161</a></td> </tr> <tr> <td><strong>P-ISSN</strong></td> <td>: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20230809082151955">3025-3373</a></td> </tr> <tr> <td><strong>DOI</strong></td> <td>: 10.61570 (Prefix)</td> </tr> <tr> <td><strong>Frequency</strong></td> <td>: 2 Issues per year (June and December)</td> </tr> <tr> <td><strong>Indexing</strong></td> <td>: <a href="https://scholar.google.com/citations?user=sHWsSGcAAAAJ&hl=en">Google Scholar</a> | <a href="https://moraref.kemenag.go.id/archives/journal/100296727688412365">Moraref</a> | <a href="http://olddrji.lbp.world/JournalProfile.aspx?jid=3025-0161">DRJI</a> | Others</td> </tr> </tbody> </table> <p align="justify"><strong>Syariah: Journal of Fiqh Studies</strong> is a open access journal published biannually in June and December by Ma'had Aly Lirboyo Kediri, East Java, Indonesia. The journal covers discussions on Product of Fiqh Law, Analysis of Fatwa Fiqhiyyah and Fiqh Contextualization. The internet users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, link to the full texts of the articles, or use them for any other lawful purposes without asking prior permission from the publisher or the author. This is in accordance with the <a href="https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0)</a> license.</p>Bidang Penelitian Dan Penulisan Karya Ilmiah (bp2ki) Ma'had Aly Lirboyoen-USSyariah: Journal of Fiqh Studies3025-3373Fikih Manhajī dan Qaulī; Analisis Metodologi terhadap Mekanisme Ijtihād dalam Penetapan Hukum
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah/article/view/209
<p>Studi ini didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat metodologi istinbāṭ hukum di tengah keterbatasan teks-teks fikih klasik dan kompleksitas isu-isu kontemporer yang semakin berkembang. Perbedaan konteks sosial antara ulama terdahulu dengan Indonesia modern menyoroti urgensi kerangka <em>istinbāṭ</em> yang mengintegrasikan teks-teks naskah, <em>maqāṣid</em>, dan analisis sosial secara operasional. Studi ini bertujuan untuk menggambarkan konstruksi metodologis fikih <em>qaulī</em> dan <em>manhajī</em> sebagai dua model ijtihad yang menghubungkan wahyu dengan realitas kekinian. Dengan menggunakan penelitian pustaka kualitatif, studi ini menerapkan metode deskriptif–analitis dan komparatif untuk mengkaji literatur ushul fikih klasik dan kontemporer yang terintegrasi dengan <em>maqāṣid asy-syarī‘ah</em>. Temuan menunjukkan bahwa ijtihad <em>qaulī</em> beroperasi dengan memilih dan menguatkan pendapat hukum untuk kasus-kasus baru, sedangkan ijtihad <em>manhajī</em> merumuskan ketetapan hukum melalui penalaran analogis, keumuman teks setingkat mujtahid, dan <em>mafh</em><em>ū</em><em>m</em><em> al-kalām</em> ketika teks tidak eksplisit. Keduanya menunjukkan fleksibilitas hukum Islam sekaligus menjaga komitmen pada konsistensi naskah, maṣlaḥah, dan stabilitas sosial. Integrasi fikih <em>manhajī–qaulī</em> pada akhirnya menawarkan model operasional dan adaptif yang berakar pada <em>maqāṣid</em>, memberikan kerangka kerja yang relevan untuk menjawab berbagai masalah keagamaan dan sosial modern sekaligus memungkinkan evaluasi berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.</p>Ahmad RoyhanCucu Surahman
Copyright (c) 2025 Ahmad Royhan, Cucu Surahman
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-12-282025-12-2832120Epistemologi Tahqīq al-Manāṭ sebagai Wacana Integrasi Keilmuan Lain dalam Fiqh Sosial; Studi Batasan Integrasi Keilmuan Lain dalam Fikih Sosial
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah/article/view/226
<p><em>Fiqh</em> sosial (yurisprudensi Islam) memposisikan fikih dalam konteks untuk menjawab isu-isu kontemporer sesuai dengan kemaslahatan umum (<em>maslahah</em>). Proses kontekstualisasi ini menuntut keterbukaan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ilmu sosial. Berdasarkan premis ini, studi ini bertujuan merumuskan batas-batas konseptual untuk integrasi keilmuan lain ke dalam fikih sosial. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan analisis konten. Dengan memanfaatkan teori <em>tahqīq al-manāṭ</em>, penelitian ini mengkaji batas nyata dalam mengintegrasikan ilmu lain ke dalam kerangka Fikih Sosial, sebuah aspek yang belum banyak dieksplorasi. <em>Tahqīq al-manāṭ</em> adalah alat metodologis yang digunakan untuk menentukan realitas konkret dan faktual dari isu yang sedang dibahas. Temuan menunjukkan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam menangani permasalahan melalui perspektif fikih sosial adalah dengan memasukkan wawasan dari disiplin ilmu lain. Melalui <em>tahqīq al-manāṭ,</em> tampak bahwa batas pengintegrasian ilmu eksternal terletak pada fungsinya sebagai alat untuk memahami kenyataan kontekstual dari masalah yang dihadapi. Batas ini harus dijaga agar ketetapan hukum yang dihasilkan melalui fikih Sosial tetap berpijak dan tidak terlepas dari sumber-sumber tekstual transendental. Hubungan antara fikih Sosial dan temuan ilmiah berjalan secara sirkular dan timbal balik, sehingga tercipta dialog konstruktif antara logika <em>uṣūl al-fiqh</em> (prinsip-prinsip yurisprudensi), pengetahuan ilmiah, dan ketetapan fikih yang dihasilkan. Studi ini berkontribusi pada reinterpretasi dan penjelasan batas-batas interdisipliner dalam <em>fiqh</em> sosial.</p>Ahmad Faizul Albab
Copyright (c) 2025 Ahmad Faizul Albab Albab
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-12-282025-12-28322144Contextualization of the 2:1 Distribution of Inheritance from the Perspective of Mubadalah
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah/article/view/221
<p>This article revisits the 2:1 inheritance distribution between men and women through the perspective of mubadalah to find the meaning of equality in Islamic Family Law in Indonesia. This study uses library research methods, with data sources from the Qur'an, hadith, classical fiqh books, tafsir works, contemporary literature, journal articles, and the thoughts of modern scholars on inheritance and gender issues. The analysis was conducted in three steps: 1) examining classical fiqh concepts and the theological basis for the 2:1 inheritance distribution rule; 2) contextualizing the social conditions of early Islamic Arab society with the socio-economic realities of modern Indonesian society; and 3) applying the mubadalah interpretation method as an analytical framework to understand the inheritance verses more substantively. The results of this study show that the 2:1 provision is not an absolute rule, but rather a formulation that arose from the social and cultural structure of early Islamic society. Through the principles of reciprocity, justice, and gender equality, the mubadalah interpretation opens up space for reinterpreting inheritance law to be more adaptive to social and economic dynamics and gender roles in Indonesia. This reinterpretation is a practical necessity for realizing substantive justice in Islamic Family Law, especially when women contribute significantly to family and community life. Thus, reinterpreting the 2:1 inheritance rule is not merely a normative academic discourse but a practical necessity to uphold the values of equality and benefit in Islamic family law in Indonesia, and is in line with the main objectives of Sharia (<em>maqāṣid asy-syarī‘ah</em>) in realizing justice and humanity.</p>Muhammad AsyrofudinRahmad SetyawanKhairuddinMuhammad Adib SamsudinUlum Ahmad Adnani
Copyright (c) 2025 Muhammad Asyrofudin, Rahmad Setyawan, Khairuddin, Muhammad Adib Samsudin, Ulum Ahmad Adnani
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-12-282025-12-28324562Fikih Kontemporer dan Hak Adat; Analisis Fikih Lingkungan atas Usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah/article/view/230
<p>Studi ini bertujuan untuk secara komprehensif mengkaji perspektif pro, kontra, dan netral terkait usulan penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional, serta menilai dinamika tersebut dalam kerangka fikih Islam kontemporer guna menghasilkan solusi berkelanjutan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui wawancara dan studi pustaka. Temuan menunjukkan adanya konflik mendasar antara kepentingan konservasi berbasis negara, khususnya untuk tujuan geopark dan ekogeowisata, dengan perlindungan hak atas tanah adat (hak ulayat) masyarakat Adat Dayak Meratus. Pihak penentang, yang diwakili oleh komunitas adat dan organisasi lingkungan (WALHI), menolak usulan ini karena kekhawatiran terkait pembatasan akses, hilangnya hak atas tanah adat, serta pembatasan terhadap aktivitas ekonomi tradisional, dengan pertimbangan bahwa wilayah tersebut telah terjaga dengan baik tanpa intervensi pemerintah. Sementara itu, pihak pendukung berpendapat bahwa penetapan ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan warisan geologi serta menjanjikan pemberdayaan masyarakat. Dari perspektif fikih lingkungan Islam, prinsip <em>hifẓ al-bī’ah</em> (perlindungan lingkungan) mewajibkan penghapusan <em>fasād fī al-arḍ</em> (kerusakan di muka bumi). Oleh karena itu, kebijakan yang menyebabkan pencemaran lingkungan atau mengabaikan hak komunitas adat yang telah terbukti efektif menjaga kelestarian lingkungan harus dihindari demi mencegah mudarat dan menjamin kesejahteraan umum (<em>maṣlaḥah</em>). Dengan demikian, studi ini menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat Adat Dayak Meratus sebagai landasan utama dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.</p>Kareena Raudah FebriantiSiti MahdiyaniHalim FratamaBurhan Ya Ngoh
Copyright (c) 2025 Kareena Raudah Febrianti, Siti Mahdiyani, Halim Fratama, Burhan Ya Ngoh
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-12-282025-12-28326398Studi Komparasi antara Legalitas Talfīq dalam Qaḍiyyah Tunggal Perspektif Ibnu al-Himām al-Hanafi dan Mazhab Hanafiyah
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah/article/view/210
<p><em>Talfīq </em>berarti melaksanakan ibadah atau muamalah menggunakan dua konsepsi mazhab yang berbeda dalam satu tindakan, <em>Talfīq</em> merupakan isu hangat para pemikir muslim sejak era kuno, sejarah kodifikasi mazhab menjadi tragedi paling berpengaruh dalam terbentuknya wacana <em>talfīq. </em>Pada kurun sembilan hijriyah muncul statemen kontroversial yang dituduhkan pada Ibnu al-Himam mengekor wacana legalitas <em>talfīq</em> secara mutlak. penelitian ini ditujukan untuk mengungkap secara fakta bagaimana epistemologi Ibnu al-Himam al-Hanafi dalam merumuskan <em>talfīq</em>. dan bagaimana pandangan para ulama dalam internal mazhabnya. Dengan melalui pendekatan kualitatif serta analisis komparatif dapat diketahui bahwa legitimasi <em>talfīq</em> bersandarkan pandangan Ibnu al-Himam tidak benar karena Ibnu al-Himam justru menolak praktik <em>talfīq</em>, begitupula suara mayoritas dalam mazhab Hanafi. Mengapa diskursus ini penting, sebab banyak pemikir muslim kontemporer yang menyuarakan legalitas <em>talfīq</em> dengan mengutip pokok pemikiran Ibnu al-Himam padahal faktanya tidak demikian.</p>Faazal UlaaUbaidillah
Copyright (c) 2025 Fazal Ulaa, Ubaidillah
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-12-282025-12-283299122Dampak Biaya Pupuk terhadap Prosentase Zakat Pertanian perspektif Empat Mazhab
https://ejournal.mahadalylirboyo.ac.id/index.php/syariah/article/view/245
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah biaya pupuk mempengaruhi persentase zakat pertanian. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini membahas kriteria penentu (<em>ḍawābiṭ</em>) yang dapat memengaruhi besaran zakat yang dikenakan atas hasil pertanian. Masalah ini penting untuk diteliti guna menilai relevansi aturan zakat klasik yang terdapat dalam khazanah hukum Islam (<em>turāts</em>) dengan praktik pertanian kontemporer, khususnya terkait ketidakseimbangan antara hasil panen dan biaya budidaya jika dibandingkan dengan kewajiban zakat sebesar sepuluh persen. Penelitian ini menggunakan pendekatan metodologis berbasis mazhab dengan penalaran analogis (<em>ilhāq al-masā</em><em>ʾ</em><em>il bi-naẓā</em><em>ʾ</em><em>irihā</em>) melalui identifikasi kasus-kasus yang dianalogikan dengan penggunaan pupuk dalam kaitannya dengan kewajiban zakat pertanian. Data diperoleh dari karya-karya klasik ulama Islam awal yang mewakili mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengeluaran yang berhubungan erat dengan pertumbuhan tanaman merupakan kriteria penentu yang dapat mengurangi persentase zakat pertanian. Dengan demikian, pupuk diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi besaran zakat pertanian, yaitu menurunkannya dari sepuluh persen menjadi lima persen dari hasil panen. Kesimpulan ini didasarkan pada kesetaraan peran antara pupuk dan air dalam menopang kehidupan tanaman, membantu pertumbuhan yang sehat, dan meningkatkan produktivitas pertanian.</p>Ahmad Dauq Mudimas SunanMohammad Ridwan
Copyright (c) 2025 Ahmad Dauq Mudimas Sunan, Mohammad Ridwan
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-12-282025-12-2832